banner 728x250

Rapat Paripurna Diselenggarakan DPRD Kabupaten Pasuruan Pada Awal Tahun 2026 Awal Tahun 2026 Agenda Perubahan Susunan Fraksi

banner 120x600
banner 468x60

PASURUAN, BARMIDNEWS – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna pada Rabu (7/1/2026) dengan agenda penetapan perubahan susunan pengurus fraksi. Perubahan ini mencakup Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi PDI Perjuangan sebagai bagian dari dinamika kelembagaan DPRD di awal tahun 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan dan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme serta tata tertib DPRD.

Perubahan susunan fraksi merupakan usulan resmi dari masing-masing partai politik dan telah dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) sebelum ditetapkan dalam forum paripurna.
Dalam perubahan tersebut, Fraksi PKB menetapkan Rudi Hartono sebagai Ketua Fraksi, Sa’ad Muafi sebagai Sekretaris, dan Nur Laila sebagai Bendahara.

banner 325x300

Susunan kepengurusan baru ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas fraksi dalam mendukung fungsi DPRD Kabupaten Pasuruan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan bahwa perubahan susunan fraksi merupakan bagian dari mekanisme internal yang lazim terjadi di lembaga legislatif.

Menurutnya, fraksi memiliki fleksibilitas dalam melakukan penyesuaian kepengurusan sesuai kebutuhan dan usulan partai politik.
“Perubahan ini merupakan usulan dari partai dan telah melalui pembahasan di Badan Musyawarah. DPRD memfasilitasi dan menetapkannya melalui rapat paripurna,” ujar Samsul Hidayat.


“Usulan perubahan AKD akan dibahas di Badan Musyawarah dan dapat dilakukan pada awal tahun anggaran,” jelasnya.
Secara terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Arifin, menyampaikan bahwa perubahan susunan fraksi merupakan bagian dari upaya penguatan kinerja organisasi fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan.

Melalui penetapan perubahan susunan fraksi ini, DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kinerja kelembagaan yang efektif, profesional, dan responsif dalam menjalankan fungsi kedewanan serta melayani kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan. (RF)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *