
SIDOARJO, BARMID NEWS – Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasik membenarkan bahwa menerima banyak aduan masyarakat terkait dugaan ketidakadilan yang dilakukan panitia dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026.
Dugaan aduan tersebut mayoritas berkaitan dengan adanya proses administrasi, penetapan calon kepala desa, hingga dugaan keberpihakan panitia di tingkat desa yang dinilai mencederai prinsip demokrasi.
“Banyak laporan yang masuk ke kami terkait pelaksanaan Pilkades, khususnya menyangkut netralitas dan keadilan panitia. Ini menjadi perhatian serius DPRD,” ujar Abdillah, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, DPRD sendiri melalui fungsi pengawasan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial di masyarakat.
Abdillah juga menegaskan pelaksanaan Pilkades seharusnya menjunjung tinggi asas jujur, adil, dan transparan. Ia menilai independensi panitia menjadi faktor penting untuk menjaga kondusivitas di tingkat desa.
“Jika panitia yang ada tidak independen, maka potensi sengketa dan gesekan sosial di tingkat desa akan semakin besar. Kami mendorong seluruh panitia Pilkades bekerja profesional dan tidak memihak. Kalau ada pelanggaran, harus segera ditindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
beberapa persoalan dalam pelaksanaan Pilkades tahun 2026 di Sidoarjo memang mulai mencuat ke publik. Sebelumnya, DPRD Kabupaten Sidoarjo juga telah menggelar forum dengar pendapat atau hearing untuk membahas berbagai polemik, mulai dari persoalan regulasi hingga dugaan pelanggaran administrasi di tingkat panitia desa.
Selain itu, DPRD turut menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terbaru guna mencegah konflik kepentingan, termasuk terkait pencalonan kepala desa oleh perangkat desa aktif.
Abdillah menambahkan, DPRD akan terus membuka ruang pengaduan bagi masyarakat dan memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami di DPRD Sidoarjo ingin pemilihan Kepala Desa ini berjalan secara kondusif, demokratis, dan menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar dipilih secara adil oleh masyarakat,” ucapnya. RF








